Sertifikat Elektronik Kadaluarsa? Begini Cara Pengecekannya

Sertifikat Elektronik atau yang sering disebut SERTEL merupakan sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjuk status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh DJP atau penyelenggara sertifikat elektronik, hal ini dijelaskan dalam Peraturan Direktur jenderal pajak Nomor PER -04/PJ/2017. Peraturan tentang sertifikat elektronik telah diperbarui terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak.

Sertifikat Elektronik digunakan untuk memperoleh layanan perpajakan secara elektronik yang dilakukan wajib pajak diantaranya:

  • Pembuatan e-bupot (bukti potong pajak elektronik ), pembuatan dan pelaporan Masa Unifikasi
  • Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) secara online
  • Pembuatan E-Faktur (Faktur Pajak)
  • Permohonan e-PBK (Pemindahbukuan)
  • Pengajuan surat keberatan secara online
  • Pengajuan pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT WP secara online
  • Pengajuan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan wajib pajak secara online
  • Layanan pajak lainnya yang ditentukan /dan atau disediakan oleh DJP dan dioperasikan secara elektronik
  • Sertifikat Elektronik mempunyai masa aktif atau masa kadaluarsa selama 2 tahun sejak tanggal sertifikat elektronik di berikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, hal ini diatur dalam pasal 44 ayat 1 PER-04/PJ/2020. Setelah sertifikat elektronik kadaluarsa PKP wajib mengajukan kembali sertifikat elektronik yang baru karena autentikasi sertifikat elektronik tidak dapat digunakan untuk melakukan administrasi pajak atau gagal dalam proses unggah data di e-faktur dan tidak akan berhasil.

Pengusaha Kena Pajak dapat mengetahui masa kadaluarsa sertifikat elektronik dengan cara:

Mengecek di menu control panel pada browser yang digunakan

  • klik menu control panel pada browser
  • pilih menu network and internet
  • lalu klik internet option
  • selanjutnya pilih content
  • selanjutnya akan muncul menu certificates. Dalam tautan certificates
  • memuat informasi mengenai tanggal expiration date

Menggunakan google chrome

  • klik menu di pojok kanan atas (titik 3 ke bawah)
  • selanjutnya pilih menu settings
  • lalu pilih menu privacy and security
  • selanjutnya pilih menu security
  • terakhir pilih menu manage device certificates, setelah itu sertifikat
    elektronik akan muncul dan dapat dilihat expiration date.

 

Sumber : https://blog.pajakind.com/sertifikat-elektronik-kadaluarsa-begini-cara-pengecekannya/