Pelatihan Pajak
Memberikan Pelatihan Brevet Pajak A & B Konsultasi Pajak, dan Relawan Pajak.
read moreRiset & Publikasi
Rapid solutions to the most complex business challenges with cooperative process-driven.
read moreKonsultasi
A solution is proposed, from here you can action the plan with just outline assistance.
read moreDoing the right thing,
at the right time.
0
0
0
0
Berita & Kegiatan
-
Presiden Joko Widodo Buka dan Resmikan Rakernas HIPMI ke-XVIII
Hipmitaxcenter.org, Tangerang – Dalam rangka menuju masa depan ekonomi yang lebih inklusif, Rakernas HIPMI ke-XVIII yang dibuka dan diresmikan oleh Presiden Jokowi menandai komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia. Acara bersejarah ini digelar di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada Kamis, 31 Agustus 2023 menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari dunia
August 31, 2023 Read more -
HIPMI Tax Center Dorong CAPRES 2024 Punya Visi Perpajakan Yang Jelas
Hipmitaxcenter.org, Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong kepada seluruh para Calon Presiden (Capres) yang akan bertarung di pesta demokrasi tahun 2024 mendatang untuk memiliki visi yang jelas mengenai Perpajakan Nasional. Pasalnya, pajak merupakan tulang punggung APBN, namun harus diakui seringkali masih dilihat sebagai beban bagi para pengusaha. Padahal, dengan membayar pajak bisnis bisa
July 26, 2023 Read more -
Pelantikan Badan Otonom HIPMI Tax Center
Hipmitaxcenter.org, Jakarta – Pada tanggal 26 Juli 2023, akan berlangsung pelantikan kepengurusan HIPMI Tax Center untuk periode 2023-2025 di Hotel Sahid Jaya. Pelantikan ini akan dipimpin oleh Ketua Umum HIPMI Akbar Buchari, dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 17.00 WIB. Selain prosesi pelantikan, acara ini juga akan dimeriahkan oleh seminar yang menarik berjudul “Peran
July 25, 2023 Read more -
Apa itu Bea Cukai dan Bea Masuk?
A. Apa itu Bea Cukai? Berdasarkan Pasal 1 angka 1 UU 39/2007 Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang. Dibawah ini adalah barang-barang yang mempunyai sifat atau karakteristik tertentu dan dinyatakan sebagai barang kena cukai: a. Konsumsinya perlu dikendalikan b. Peredarannya perlu diawasi c.
July 23, 2023 Read more
HIPMI Tax Center membuka kerjasama dalam menyelenggarakan pelatihan dan
workshop perpajakan.